• 2
  • 20

Selamat Datang di Website MADRASAH ALIYAH NEGERI KAPUAS | Akreditasi A | Terima Kasih Kunjungannya.

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH ALIYAH NEGERI KAPUAS

NPSN : 30208947

Jl.Keruing No.48 Telp.0513-22325 Kuala Kapuas 73514


mankapuas1@gmail.com

TLP : 0513-22325


          

Banner

Jajak Pendapat

No Poles setup.

Statistik


Total Hits : 2987425
Pengunjung : 312569
Hari ini : 13
Hits hari ini : 219
Member Online : 2
IP : 216.73.217.150
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Sejumlah Pesdik dan Tendik MAN Kapuas Diberikan Penyuluhan Anti Korupsi




Kapuas (Humas) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Kegiatan penyuluhan ini berlangsung di Aula MAN Kapuas dan dihadiri oleh peserta didik (pesdik) Tenaga Kependidikan (Tendik), guru, serta kepala madrasah aliyah negeri kapuas, Rabu (04/12/2024)

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas sejak dini. Nara sumber dlm penyuluhan yaitu Kasi pidsus, Kasi intel dan Kasi P3BR. Secara panjang lebar nara sumber  menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta dampaknya terhadap pembangunan bangsa.

Sementara itu kepala MAN kapuas, bapak Ahmad Mulyadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih nya atas kunjungan ini.

"Salah satu langkah preventif dalam memerangi korupsi adalah dengan membentuk karakter dan integritas yang kuat pada generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta didik dan pendidik dapat memahami pentingnya hidup jujur dan menghindari praktik-praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari," ujar pak Mulyadi.

Selain penyuluhan, acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab, di mana peserta didik  berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait isu-isu korupsi dan bagaimana cara menghindarinya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta didik  untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, baik di sekolah, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Rina)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas