• 2
  • 20

Selamat Datang di Website MADRASAH ALIYAH NEGERI KAPUAS | Akreditasi A | Terima Kasih Kunjungannya.

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH ALIYAH NEGERI KAPUAS

NPSN : 30208947

Jl.Keruing No.48 Telp.0513-22325 Kuala Kapuas 73514


mankapuas1@gmail.com

TLP : 0513-22325


          

Banner

Jajak Pendapat

No Poles setup.

Statistik


Total Hits : 2987657
Pengunjung : 312579
Hari ini : 23
Hits hari ini : 451
Member Online : 2
IP : 216.73.217.150
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

PMR MAN Selat Pilih Pengurus Baru




Kuala Kapuas (Inmas) Seiring dengan berakhirnya tugas pengurus PMR masa bakti 2015/2016, maka anggota PMR MAN Selat kembali mengadakan pemilihan pengurus baru PMR untuk masa bakti 2016/2017, Sabtu (19/11) pagi, bertempat di aula madrasah setempat.

Setelah melalui tahap seleksi, terpilihlah 4 calon ketua yang akan bersaing dalam pemilihan umum, yaitu Dhiki Fadhilah Ilmi (XI IPS 4), Artony (XI PAI), Rusyda Ulya (XI IPA 2), dan Lulu Septiannisa (XI IPA 3). Pemilihan calon ketua dilakukan setelah kampanye visi misi calon ketua dihadapan seluruh anggota PMR.

Dari hasil perhitungan suara yang masuk, Artony berhasil meraih suara terbanyak, dan secara otomatis terpilih menjadi Ketua PMR MAN Selat untuk masa bakti 2016/2017.

"Semoga ketua yang baru terpilih ini bisa menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab," ujar Aulia Rohim, yang merupakan Ketua PMR lama (2015/2016).

Lebih lanjut ia berharap, jajaran pengurus yang baru bisa melanjutkan program-program yang sudah dicanangkan oleh pengurus lama, dan juga bisa membuat program baru yang nantinya bisa memajukan PMR MAN Selat menjadi lebih baik lagi.

Artony, Ketua yang baru terpilih mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, ia mengatakan akan berusaha untuk mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.

"Mohon dukungannya agar saya bisa mengemban tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, demi kemajuan PMR MAN Selat," Pungkasnya. (S. Rahman)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas