• 2
  • 20

Selamat Datang di Website MADRASAH ALIYAH NEGERI KAPUAS | Akreditasi A | Terima Kasih Kunjungannya.

Pencarian

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


MADRASAH ALIYAH NEGERI KAPUAS

NPSN : 30208947

Jl.Keruing No.48 Telp.0513-22325 Kuala Kapuas 73514


mankapuas1@gmail.com

TLP : 0513-22325


          

Banner

Jajak Pendapat

No Poles setup.

Statistik


Total Hits : 2987715
Pengunjung : 312582
Hari ini : 26
Hits hari ini : 509
Member Online : 2
IP : 216.73.217.150
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

MAN Selat Adakan Workshop Membuat Publikasi Ilmiah Bagi Guru Madrasah




Kuala Kapuas (Inmas) Untuk menambah kemampuan guru-guru madrasah di Kabupaten Kapuas dalam membuat publikasi ilmiah, dalam hal ini Penelitian Tindakan Kelas (PTK), MAN Selat bekerjasama dengan MTsN Selat mengadakan workshop publikasi ilmiah bagi guru madrasah di Kabupaten Kapuas selama tiga hari, 24 - 26 Februari, bertempat di Aula MAN Selat.


Kegiatan workshop diikuti ratusan guru madrasah dari Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, dan juga Madrasah Ibtidaiyah baik negeri maupun swasta.


Saat membuka kegiatan tersebut, Kasi Penmad mengingatkan saat ini guru dituntut untuk bisa membuat karya ilmiah, karena itu merupakan syarat untuk naik pangkat.


Ia berharap para guru bisa serius dalam mengikuti kegiatan workshop, dan tidak hanya asal ikut-ikutan saja. Karena kegiatan ini diharapkan bisa membuat para guru bisa meningkatkan kemampuannya dalam membuat karya tulis ilmiah.


"Selama kegiatan berlangsung, hendaknya para peserta benar-benar menyimak dan belajar dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, karena ini merupakan kesempatan para guru untuk belajar bagaimana membuat PTK yang baik dan benar," pesan H. Sajarwan.


Saat acara pembukaan, selain Kasi Penmad, hadir Ketua Pokjawas, Pengawas Madrasah tingkat menengah, serta Kepala MTsN Selat.


Dalam workshop itu, panitia mendatangkan narasumber dari tim penilai angka kredit Kementerian Agama RI, Dra. Dermawati, M. Si. (S. Rahman)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas